Surabaya – Tragedi meninggalnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir saat berusaha menghindari patroli Satpol PP Surabaya memicu perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak pemerintah kota mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan anak jalanan, pedagang kaki lima (PKL), dan pengamen.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, pendekatan Satpol PP tidak boleh semata-mata berorientasi pada penertiban. Menurutnya, aparat perlu mengedepankan cara yang lebih manusiawi agar tidak menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
Baca Juga : Surabaya Raih Rekor MURI Lewat Penyuluhan TBC Serentak di 1.361 RW
“Kami meminta Satpol PP untuk mengevaluasi SOP, khususnya penanganan anjal, PKL, dan pengamen. Ia menegaskan pemerintah harus mengedepankan pendekatan humanis dan menerapkannya secara nyata, bukan sekadar jargon,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Kritik atas tindakan represif
Cak Yebe mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat yang menilai tindakan Satpol PP di lapangan masih bersifat represif. Warga kerap mengeluhkan sikap aparat yang bertindak berlebihan saat melakukan penertiban.
“Fakta di lapangan, ada banyak keluhan tentang tindakan Satpol PP yang tidak mengedepankan pendekatan humanis. Bahkan, sebagian dinilai cenderung represif dan berlebihan,” ungkapnya.
Menurutnya, praktik seperti itu justru menimbulkan ketakutan di masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, pendekatan keras dapat memicu konflik baru serta merugikan kelompok rentan seperti pengamen, anak jalanan, dan PKL.
Soroti Tim Asuhan Rembulan
Selain mengevaluasi Satpol PP, Cak Yebe juga menyoroti Tim Asuhan Rembulan, tim khusus yang bertugas menangani gelandangan dan pengemis di Surabaya. Menurutnya, tim perlu mengkaji ulang SOP agar praktik di lapangan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkhusus untuk Tim Asuhan Rembulan, perlu ada evaluasi SOP yang jelas agar penanganannya tepat sasaran,” jelasnya.
Peringatan keras bagi Pemkot

Cak Yebe menilai peristiwa di Kali Jagir menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengingatkan agar kejadian yang menewaskan seorang pengamen bernama Rendra itu tidak kembali terulang.
Baca Juga : Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester
“Ini peringatan serius. Ke depan jangan sampai ada lagi peristiwa Rendra berikutnya. Pemkot harus benar-benar serius membenahi sistem pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.
Dorong komunikasi dan pendekatan persuasif
Selain evaluasi SOP, ia mendorong Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, kebijakan penertiban akan lebih efektif bila masyarakat dilibatkan sejak awal.
“Satpol PP harus merangkul, bukan menciptakan rasa takut. Kalau pendekatannya humanis, masyarakat juga akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Cak Yebe berharap evaluasi menyeluruh ini dapat mengubah wajah Satpol PP Surabaya menjadi lebih persuasif, dekat dengan warga, dan benar-benar melindungi kelompok rentan. Dengan begitu, aparat penegak perda bisa menjalankan tugas tanpa mengorbankan sisi kemanusiaan.






